loading...
Guru honorer yang berusia lebih dari 35 tahun tetap mendapat kesempatan
menjadi pegawai pemerintah, dengan wajib mengikuti proses seleksi.
Seleksi yang dimaksud tersebut adalah seleksi sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK), bukan seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS). Demikian disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud), Muhadjir Effendy dalam acara Seminar Nasional tentang
Kebijakan Penuntasan Guru Honorer K-2, di Gedung Nusantara DPR RI,
Jakarta, Selasa (09/10/2018)
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, menurut Perpres ini, mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi, dan berikut ini adalah lis Daftar Nama honorer yang masuk sleksi seluruh Indonesia dan PP.NO.49 2018.
Berikut daftar nama Guru Honorer di seluruh Indonesia yang bisa sobat
download melalui link dibawah ini format PDF dan ada sekitar 21.200
halaman. (Setelah berhasil didownload silahkan cek dengan cara tekan
tombol CTRL+F lalu ketikan nama sobat dan tekan enter untuk mempercepat
proses pencarian nama).
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, menurut Perpres ini, mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi, dan berikut ini adalah lis Daftar Nama honorer yang masuk sleksi seluruh Indonesia dan PP.NO.49 2018.
Berikut daftar nama Guru Honorer di seluruh Indonesia yang bisa sobat
download melalui link dibawah ini format PDF dan ada sekitar 21.200
halaman. (Setelah berhasil didownload silahkan cek dengan cara tekan
tombol CTRL+F lalu ketikan nama sobat dan tekan enter untuk mempercepat
proses pencarian nama).
Daftar Nama Honorer yang terdaftar di seluruh Indonesia Format PDF UNDUH DISINI
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK UNDUH DISINI
Sumber : cahayaguru.com
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, menurut Perpres ini, mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi, dan berikut ini adalah lis Daftar Nama honorer yang masuk sleksi seluruh Indonesia dan PP.NO.49 2018.
Pemerintah secara resmi telah meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi pengadaan PPPK, menurut Perpres ini, mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas sebagai bahan penetapan hasil seleksi, dan berikut ini adalah lis Daftar Nama honorer yang masuk sleksi seluruh Indonesia dan PP.NO.49 2018.
Daftar Nama Honorer yang terdaftar di seluruh Indonesia Format PDF UNDUH DISINI
PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang PPPK UNDUH DISINI
Sumber : cahayaguru.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar